Tampilkan postingan dengan label Info Kemenag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Kemenag. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Mei 2023

100san ribu Guru Pendidikan Agama Islam Ikuti Pemetaan Kompetensi Kemenag

100san ribu Guru Pendidikan Agama Islam Ikuti Pemetaan Kompetensi Kemenag



Gurupedia - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) sedang melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) Online Program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Tercatat, sekitar 161 ribu guru dari 16 provinsi telah mengikuti PK Online PPKB GPAI yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis ini.


Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah mengatakan, PK Online menjadi sarana pengembangan keprofesian guru dalam upaya memenuhi kebutuhan kompetensi abad 21. "PK Online ini sangat penting bagi semua guru PAI dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi serta mengurangi 'Gap Generation'. Mempersiapkan kompetensi bagi guru PAI masa depan yg dibutuhkan pada abad 21," ungkap Amrullah, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).


PK Online PPKB GPAI dimulai pada tanggal 3 sampai 11 Mei 2023. Sementara, jadwal susulan dimulai pada tanggal 15 sampai 16 Mei 2023. Adapun 16 provinsi yang telah melaksanakan PK Online PPKB GPAI diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yoyakarta, Jawa Timur dan Banten


Amrullah menambahkan, PPKB GPAI juga merupakan salah satu program mandatori Direktorat PAI yang juga amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018, Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 dan Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.


Melalui PK Online PPKB GPAI ini, menurut Amrullah, Kemenag dapat memiliki data kompetensi guru PAI yang ada tersebar di seluruh pelosok nusantara secara riil. Ini diperlukan untuk melihat kebutuhan guru di satu wilayah dengan wilayah yang lain. “Melalui PK Online ini, kita dapat mengetahui peta dan profil kompetensi guru untuk menentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan,” papar Amrullah.


Selain itu, Amrullah berharap guru PAI yang mengikuti PK Online dapat mengetahui profil diri dan mengetahui kompetensi apa yang perlu mereka kembangkan. "Para guru PAI menyadari dan mengetahui kekurangan dan kelebihan potensi dan kompetensi yang dimiliki dan kompetensi yg dibutuhkan atau diperluakan dalam peningkatan proses pembelajaran dan hasil belajar yg baik pula," pungkasnya. (Miftah)


Refrensi: Kemenag RI

Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap II Tahun 2023

Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap II Tahun 2023



Dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2023 diperlukan pemutakhiran data siswa penerima PIP. Basis data penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2023 adalah hasil pemadanan data siswa semester genap tahun pelajaran 2022/2023 yang dikelola EMIS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Data hasil padan tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan serta kelayakannya sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahap II Tahun 2023.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk segera melakukan langkahlangkah sebagai berikut:

  1. Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di wilayahnya agar melakukan verval data siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2023 melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah) yang dapat diakses pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id, dengan langkah-langkah sebagaimana terlampir.
  2. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan verval data penerima PIP dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approval) dan memastikan hasil verval data siswa madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
  4. Memastikan perbaikan data profil siswa harus disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK). Adapun data yang harus diperbaiki meliputi NIK, nama lengkap siswa, nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir. (Perbaikan dilakukan terhadap beberapa data siswa yang belum sinkron dengan data Dukcapil)
  5. Data hasil verval merupakan data nominatif, tidak otomatis ditetapkan menjadi penerima PIP Tahap II Tahun 2023, dikarenakan keterbatasan anggaran dan harus dilakukan sinkronisasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Adapun siswa yang tidak menjadi penerima PIP pada tahun anggaran 2023 akan diprioritaskan menjadi penerima PIP pada tahun berikutnya.
  6. Batas akhir verval data pada tanggal 9 Juni 2023.

TAHAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SISWA MADRASAH PENERIMA MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN ANGGARAN 2023


A. Madrasah

  1. Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data siswa melalui aplikasi SIPMA yang dapat diakses pada laman : https://pipmadrasah.kemenag.go.id
  2. Proses verifikasi dan validasi mengikuti petunjuk di dalam aplikasi verval.
  3. Madrasah melakukan konfirmasi data hasil verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.


B. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data dengan seluruh madrasah sasaran penerima PIP di wilayahnya.
  2. Memantau perkembangan verifikasi dan validasi setiap madrasah di wilayahnya dan memastikan proses verifikasi dan validasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
  3. Menyampaikan rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi disertai berita acara penyelesaian verifikasi dan validasi data di wilayahnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagaimana form di aplikasi.


C. Kantor Kementerian Agama Provinsi

  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data sasaran PIP dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya.
  2. Memantau perkembangan pelaksanaan verval data di semua madrasah di wilayahnya.
  3. Melakukan persetujuan (approval) dengan menyampaikan berita acara yang memuat rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan validasi kepada Direktur KSKK Madrasah sesuai form yang ada di aplikasi.


D. Direktorat KSKK Madrasah

  1. Direktorat KSKK Madrasah menyediakan data nominasi siswa penerima manfaat PIP melalui aplikasi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah.
  2. Direktorat KSKK Madrasah menetapkan siswa hasil Verifikasi dan Validasi data sebagai penerima PIP Tahun 2023 dan memproses pencairan bantuan.
  3. Direktorat KSKK Madrasah menetapkan SK Penetapan Siswa Penerima Manfaat PIP Madrasah Tahun 2023 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Download Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap II Tahun 2023

Download disini untuk lebih jelasnya [ Unduh File ]

Selasa, 09 Mei 2023

Kemenag Umumkan 33 Calon Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama RI Tahun 2023



Gurupedia - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama (PPT) atau setingkat eselon II. Total ada 33 peserta yang tersebar pada 11 formasi.


Kemenag Umumkan 33 Calon Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

“Sesuai Undang-undang ASN, Panitia Seleksi mengajukan tiga nama calon pejabat Eselon II, untuk setiap lowongan jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” terang Sekjen Kemenag selaku Ketua Panitia Seleksi di Jakarta, Senin (8/5/2023).


“Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK nantinya akan memilih satu dari tiga nama calon yang diajukan Panitia Seleksi,” sambungnya.


Nizar menambahkan, daftar nama dalam pengumuman disusun berdasarkan abjad. Daftar nama tersebut tidak menunjukkan peringkat nilai masing-masing calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.



“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.



Berikut hasil akhir seleksi calon pejabat Eselon II:


A. Sekretaris Inspektorat Jenderal

1. ASROI

2. EDDY MAWARDI

3. NUR PAWAIDUDIN


B. Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal

1. AHMADUN

2. ALI GHOZI

3. PURNOMO MULYOSAPUTRO


C. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh

1. AZHARI

2. MUNTASYIR

3. SALMAN AL FARISI


D. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua

1. ASDEN JATONANG NAIBORHU

2. KLEMENS TARAN

3. REDIKSON PAKPAHAN


E. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara

1. MANSUR

2. MUHAMAD SALEH

3. PARDI


F. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

1. AHMAD QOSBI

2. MUHAMMAD HALOMOAN

3. MUSLIM


G. Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya

1. DIDIEK NOERYONO BASAR

2. MARKUS

3. MUHTAR HAZAWAWI


H. Kepala Biro AUPK UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

1. MUH KHARIS

2. NAWAWI

3. RIDWAN


I. Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci

1. MOHAMMAD FARID WADJDI

2. MUHAMAD NUR

3. WIN HARTAN


J. Kepala Biro AUAK IAIN Sultan Amai Gorontalo

1. FARIDA NAPU

2. MISNAWATY S. NUNA

3. SUHARLI


K. Kepala Biro AUAK IAKN Palangka Raya

1. ROWLES HASUGIAN

2. SAHAT PATAR LUMBAN GAOL

3. SUWARSONO


Selengkapnya, silahkan klik disini


Refrensi sumber: Kemenag

Rabu, 03 Mei 2023

Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi

Kukuhkan Pengurus BKM, Menag


 Gurupedia - Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Menag berpesan agar masjid dijaga dari politisasi.




Pengukuhan pengurus BKM ini dikemas sebagai relaunching (peluncuran ulang). Sebab, giat ini digelar setelah kepengurusan BKM vakum dalam durasi yang cukup lama. Relaunching BKM ini tidak sekadar menyalakan dan memanaskan kembali mesin yang telah lama mati, tetapi revitalisasi dalam arti mendorong kerja-kerja terstruktur, sistematis dan masif. Sehingga, BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.




“Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (3/5/2023).




Hadir, Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nur Ahmad Baznas, Kadisbintalad Brigjen TNI Nur Salam, para pejabat Eselon I Kementerian Agama, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pengurus BKM yang dikukuhkan.




“Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” sambungnya.




Menurut Menag, revitalisasi BKM, setidaknya menyangkut tiga ranah. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya. Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun dalam rangka mengokohkan akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.




Masjid, kata Menag, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama. Diriwayatkan, Rasulullah pernah menerima 60 tokoh lintas agama dan berkumpul di masjid. Bahkan, menara masjid zaman itu tidak hanya digunakan untuk mengumandangkan azan, tapi juga untuk melihat rumah-rumah penduduk yang tidak berasap dapurnya. Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi).




“Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim,” kata Gus Men, panggilan akrabnya.




“Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita. Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” tandasnya.




Gus Men menambahkan, revitalisasi BKM adalah kerja-bersama semua pihak. Tidak hanya Kementerian Agama, tugas penguatan kemasjidan juga menjadi urusan-bersama Pemerintah dan anasir non-Pemerintah; aktivis ormas Islam, akademisi, para alim ulama, kalangan pesantren, dan kita semua umat Islam




“Bismillah kita bergerak bersama dalam niat dan tekad memakmurkan masjid dan memajukan bangsa dan negara Indonesia. Dari masjid, kita makmurkan Indonesia,” tandasnya




Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak. Ada beragam jenis, yaitu: Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800.000 masjid dan musalla di Indonesia.




“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya.




Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.




Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Maju ke depan mewakili seluruh pengurus:




1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal);


2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),


3. Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM:


a. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.,


b. Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A.,


c. Dr. H. Nuruzzaman,




4. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan


5. Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.




Sumber: Kemenag

Senin, 01 Mei 2023

Hardiknas ( Hari Pendidikan Nasional ) 2023

Hardiknas


Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional di Indonesia akan membawa kita pada sebuah perjalanan yang panjang dan penuh liku. Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya, sebagai hari bersejarah yang mengingatkan kita tentang pentingnya pendidikan di Indonesia.


Pengenalan

Pendidikan merupakan faktor penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, tentunya memerlukan pendidikan yang baik dan berkualitas agar mampu bersaing dengan negara lain di kancah global.


Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pelopor pendidikan di Indonesia. Pada hari tersebut, kita semua diingatkan untuk senantiasa menghargai pendidikan dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

Awal Mula Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di Indonesia sudah ada sejak jaman kerajaan, namun pada masa itu hanya terbatas bagi kalangan kerajaan dan bangsawan saja. Baru pada abad ke-20, pendidikan mulai dibuka untuk masyarakat umum.


Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan di Indonesia dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. Pendidikan pada masa itu hanya diberikan kepada anak-anak bangsawan dan orang-orang kaya saja.


Perjuangan Para Pahlawan Pendidikan

Perjuangan untuk memperjuangkan hak atas pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada banyak pahlawan pendidikan yang berjuang untuk memperjuangkan hak atas pendidikan yang merata, diantaranya:


  • Ki Hajar Dewantara
  • Dr. Wahidin Soedirohoesodo
  • Ir. Soekarno
  • Moh. Yamin
  • KH. Ahmad Dahlan

Deklarasi Kemerdekaan dan Pendidikan di Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pendidikan menjadi fokus utama dalam pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan deklarasi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.


Pada tahun 1950, Indonesia juga mengeluarkan UUD 1945 yang mengatur tentang pendidikan dan memberikan hak atas pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.


Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pelopor pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.


Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Meskipun telah memiliki sejarah panjang dalam bidang pendidikan, Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain:


  • Program Wajib Belajar 12 Tahun
    • Program Wajib Belajar 12 Tahun bertujuan untuk memperpanjang durasi pendidikan agar siswa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengejar karir dan pendidikan yang lebih baik.
  • Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
    • Pemerintah Indonesia juga membangun infrastruktur pendidikan yang lebih baik, seperti gedung sekolah, perpustakaan, dan laboratorium untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Peningkatan Kualitas Guru
    • Guru merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas guru melalui program pelatihan dan sertifikasi guru.


Tantangan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Meskipun telah dilakukan banyak upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain:


  1. Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan
    • Masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, sehingga sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
  2. Masalah Keuangan
    • Pendidikan membutuhkan biaya yang besar, namun masih banyak daerah di Indonesia yang kesulitan dalam membiayai pendidikan. Hal ini menyebabkan banyak sekolah di Indonesia yang tidak memiliki fasilitas yang memadai.
  3. Kurangnya Kualitas Guru
    • Meskipun telah dilakukan berbagai program pelatihan dan sertifikasi guru, namun masih banyak guru di Indonesia yang memiliki kualitas yang kurang, sehingga sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023

Unduh Disini


FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Hari Pendidikan Nasional?

Hari Pendidikan Nasional adalah hari yang diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pelopor pendidikan di Indonesia.


2. Siapa saja pahlawan pendidikan di Indonesia?

Beberapa pahlawan pendidikan di Indonesia antara lain Ki Hajar Dewantara, Dr. Wahidin Soedirohoesodo, Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan KH. Ahmad Dahlan.


3. Apa saja upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?

Beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain Program Wajib Belajar 12 Tahun, pembangunan infrastruktur pendidikan, dan peningkatan kualitas guru.


4. Apa saja tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?

Beberapa tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, masalah keuangan, dan lainnya.

Ini Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022

Ini Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022


Gurupedia - Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.


"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ungkap Saiful Mujab, di Jakarta, Minggu (30/4/2023).


"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," imbuhnya.


Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.


Selengkapnya, baca: Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 157 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M


Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023.

Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.


"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," ungkap Saiful Mujab.


Sumber: Kemenag RI

Minggu, 30 April 2023

Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024 | Kalimantan Timur

Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024 | Kalimantan Timur


Gurupedia -  Kementerian Agama menunjuk Provinsi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional tahun 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 321 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Kaltim sebagai Tempat Penyelenggara MTQ Tingkat Nasional XXX.


SK Penetapan tuan rumah ini diserahkan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Ahmad Zayadi, Jumat (28/4/2023), kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Sekda Provinsi Kaltim. Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Syirajudin, Kepala Dinas Sosial, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim.


“Menag sudah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXX tahun 2024. Untuk kepastian waktu penyelenggaraan akan diatur kemudian dalam pembahasan antara Kemenag dengan Pemprov Kaltim,” terang Zayadi.


Menurut Zayadi, Provinsi Kaltim ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Tahun 2024, karena dinilai memenuhi syarat. Provinsi Kaltim juga pernah menjadi tuan rumah MTQ KOPRI tingkat Nasional pada 2016.




Zayadi menjelaskan, MTQ adalah musabaqah, kompetisi, dan sekaligus menjadi instrumen dalam mengukur capaian dari ikhtiar pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur’an yang selama ini telah dilakukan. Ada 7 cabang yang akan dilombakan, yaitu: Seni Baca Al-Qur’an, Qiraatul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Seni Baca Al-Qur’an.


“MTQ, juga menjadi festival keagamaan yang diharapkan mampu memperkuat nilai agama, nilai Al-Quran, dan relasinya dengan budaya, sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat luas akan kayanya budaya nusantara sebagai jatidiri bangsa Indonesia,” paparnya.


Penyelenggaraan MTQ, lanjut Zayadi, diharapkan dapat menguatkan silaturahim dan kebersamaan, serta gotong royong antar kafilah (utusan provinsi). Sehingga, MTQ bisa menjadi wadah dalam membangun ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah insaniyah.


“MTQ ke-30 akan dilaksanakan di Kaltim. Kita tahu hari ini di Kaltim sedang dibangun IKN (Ibu Kota Nusantara). Kita berharap, semoga dengan wasilah MTQ, pembangunan IKN akan semakin mendapat keberkahan dari Allah,” harapnya.


Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyambut baik terbitnya SK penetapan daerahnya sebagai penyelenggara MTQ Nasional 2024. Menurutnya, SK itu akan menjadi dasar bagi Pemprov untuk melakukan konsolidasi secara internal, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, maupun dinas dan lembaga vertikal lainnya.


"Setelah mendapatkan SK penetapan ini, maka kita akan tindaklanjuti lagi dengan membentuk panitia daerah dan akan konsolidasi untuk list kebutuhan penyediaan sarana prasarana melalui APBD Provinsi Kaltim, juga mana yang akan dilakukan oleh Kemenag," sebutnya.


Sri Wahyuni menambahkan, rencananya penyelenggaraan MTQ XXX akan disandingkan juga dengan dengan beberapa even yang diselenggarakan di IKN. "Kita nanti mencoba merancang, dan sudah mengusulkan tadi bahwa opening bisa dilakukan di dua tempat antara IKN dan Balikpapan," tandasnya.


Sumber: Kemenag RI

Jumat, 28 April 2023

29.000 Lebih Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah sampai 30 April 2023

29.000 Lebih  Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah sampai 30 April 2023


Gurupedia -  Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.


"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).


Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.


Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023, lanjutnya.


"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin.


"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.


Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.


Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melaluilink berikut:


1. Pengantar Pengumuman


2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022


3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022


Sumber: Kemenag RI