Tampilkan postingan dengan label Kemendikbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendikbud. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Mei 2023

Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek

Buku Panduan PendaftaranBeasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek

 


A. Dasar Hukum

  • 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  • 2. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);
  • 3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);
  • 4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 963);
  • 5. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beasiswa Bergelar/Degree Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • 6. Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 04/III/PKS/2023 tentang Program Pendanaan Beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023.


B. Pengertian

  • 1. Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang selanjutnya disebut BPI Kemendikbudristek adalah program beasiswa Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
  • 2. Buku Panduan BPI Kemendikbudristek Bergelar adalah pedoman pelaksanaan teknis pendaftaran beasiswa BPI Kemendikbudristek bergelar jenjang D4/S1, S2 dan S3.


C. Tujuan

  • 1. Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) Bergelar bertujuan untuk; 
    • a) meningkatkan kualifikasi calon Guru Sekolah Menengah Kejuruan, Pelaku Budaya, calon Dosen Perguruan Tinggi Negeri baru, Dosen, Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi negeri,
    • b) membantu Peserta Didik berprestasi dan mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Nusantara untuk mendapatkan gelar pendidikan tinggi; dan c) membantu Warga Negara Indonesia dalam menempuh pendidikan di luar negeri.
  • 2. Buku Panduan BPI Kemendikbudristek Bergelar disusun untuk dijadikan pedoman bagi calon pendaftar beasiswa BPI Kemendikbudristek Bergelar dan pihak-pihak yang terkait dalam proses pendaftaran, seleksi, dan penetapan penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek Bergelar.


D. Ruang Lingkup Buku Panduan

Buku Panduan BPI Kemendikbudristek Bergelar mencakup dan tidak terbatas pada jenisjenis beasiswa, sasaran masing-masing jenis beasiswa, persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran, mekanisme pendaftaran, jadwal pendaftaran, dan mekanisme seleksi dan penetapan.


E. Jenis-Jenis Beasiswa Bergelar (Degree)

Degree



F. Sasaran Penerima Beasiswa BPI Bergelar

tabel Sasaran penerima beasiswa





G. Persyaratan Pendaftar/ Penerima

Pendaftar atau calon penerima Beasiswa BPI Bergelar (Degree) harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

  • a. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal;
  • b. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;
  • c. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa,
  • program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
  • d. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:
    • 1) sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
    • 2) sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;
  • e. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
    • 1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
    • 2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    • 3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
  • f. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
    • 1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;
    • 2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau
    • 3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
  • g. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  • h. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • i. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:
    • 1) Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com),atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah:
      • a) 72 (puluh dua) untuk TOEFL IBT®, 46 (empat puluh enam) untuk PTE® Academic atau 5,5 (lima koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S1; atau
      • b) 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S2 dan S3;
    • 2) Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan, dengan ketentuan sebagai berikut:
      • a) bahasa Arab hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
      • b) bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Perancis;
      • c) bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Rusia;
Selengkapnya persyaratan diatas bisa di unduh via link dibawah ini.

Download/Unduh Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek

Silahkan unduh [File Disini]

Senin, 01 Mei 2023

Hardiknas ( Hari Pendidikan Nasional ) 2023

Hardiknas


Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional di Indonesia akan membawa kita pada sebuah perjalanan yang panjang dan penuh liku. Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya, sebagai hari bersejarah yang mengingatkan kita tentang pentingnya pendidikan di Indonesia.


Pengenalan

Pendidikan merupakan faktor penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, tentunya memerlukan pendidikan yang baik dan berkualitas agar mampu bersaing dengan negara lain di kancah global.


Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pelopor pendidikan di Indonesia. Pada hari tersebut, kita semua diingatkan untuk senantiasa menghargai pendidikan dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Menelusuri Sejarah Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

Awal Mula Pendidikan di Indonesia

Pendidikan di Indonesia sudah ada sejak jaman kerajaan, namun pada masa itu hanya terbatas bagi kalangan kerajaan dan bangsawan saja. Baru pada abad ke-20, pendidikan mulai dibuka untuk masyarakat umum.


Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan di Indonesia dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. Pendidikan pada masa itu hanya diberikan kepada anak-anak bangsawan dan orang-orang kaya saja.


Perjuangan Para Pahlawan Pendidikan

Perjuangan untuk memperjuangkan hak atas pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada banyak pahlawan pendidikan yang berjuang untuk memperjuangkan hak atas pendidikan yang merata, diantaranya:


  • Ki Hajar Dewantara
  • Dr. Wahidin Soedirohoesodo
  • Ir. Soekarno
  • Moh. Yamin
  • KH. Ahmad Dahlan

Deklarasi Kemerdekaan dan Pendidikan di Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pendidikan menjadi fokus utama dalam pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan deklarasi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.


Pada tahun 1950, Indonesia juga mengeluarkan UUD 1945 yang mengatur tentang pendidikan dan memberikan hak atas pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.


Hari Pendidikan Nasional di Indonesia

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pelopor pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.


Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Meskipun telah memiliki sejarah panjang dalam bidang pendidikan, Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain:


  • Program Wajib Belajar 12 Tahun
    • Program Wajib Belajar 12 Tahun bertujuan untuk memperpanjang durasi pendidikan agar siswa memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengejar karir dan pendidikan yang lebih baik.
  • Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
    • Pemerintah Indonesia juga membangun infrastruktur pendidikan yang lebih baik, seperti gedung sekolah, perpustakaan, dan laboratorium untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Peningkatan Kualitas Guru
    • Guru merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas guru melalui program pelatihan dan sertifikasi guru.


Tantangan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Meskipun telah dilakukan banyak upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, namun masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain:


  1. Kurangnya Sarana dan Prasarana Pendidikan
    • Masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, sehingga sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
  2. Masalah Keuangan
    • Pendidikan membutuhkan biaya yang besar, namun masih banyak daerah di Indonesia yang kesulitan dalam membiayai pendidikan. Hal ini menyebabkan banyak sekolah di Indonesia yang tidak memiliki fasilitas yang memadai.
  3. Kurangnya Kualitas Guru
    • Meskipun telah dilakukan berbagai program pelatihan dan sertifikasi guru, namun masih banyak guru di Indonesia yang memiliki kualitas yang kurang, sehingga sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.


Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023

Unduh Disini


FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Hari Pendidikan Nasional?

Hari Pendidikan Nasional adalah hari yang diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pelopor pendidikan di Indonesia.


2. Siapa saja pahlawan pendidikan di Indonesia?

Beberapa pahlawan pendidikan di Indonesia antara lain Ki Hajar Dewantara, Dr. Wahidin Soedirohoesodo, Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan KH. Ahmad Dahlan.


3. Apa saja upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?

Beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain Program Wajib Belajar 12 Tahun, pembangunan infrastruktur pendidikan, dan peningkatan kualitas guru.


4. Apa saja tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia?

Beberapa tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia antara lain kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, masalah keuangan, dan lainnya.

Rabu, 19 April 2023

250.432 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK | Kabar Bahagia

250.432 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK


Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi akhir PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 pada Jumat, 14 April 2023.


Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam keterangannya menyampaikan ucapan selamat kepada 250.432 guru yang lulus seleksi pascamasa sanggah dan berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia.


Adapun total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021 adalah sebesar 544.292 orang guru. “Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru-guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pascamasa sanggah. Selamat kepada Ibu dan Bapak guru semua.


Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia,” ungkap Menteri Nadiem di Jakarta pada Jumat (14/4/2023). “Sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin (14/4) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK.


Totalnya ada 544.292 guru,” jelasnya. Mendikbudristek juga memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.


“Kita mengetahui bahwa banyak sekali pihak yang ikhlas berdedikasi dan telah mengawal proses seleksi ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan apresiasi yang tak terhingga, khususnya KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua tim seleksi, serta Komisi X DPR RI dan para pimpinan daerah yang telah secara proaktif mendorong pemenuhan formasi guru di daerahnya,” katanya.


Terobosan Demi Terobosan untuk Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer Sejak 2019, Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun. “Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek.


Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” ujar Menteri Nadiem. Berikut beberapa perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK. Pertama, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.


Kedua, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah. Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000. Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.


“Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Menteri Nadiem.


Terobosan yang dimaksud Kemendikbudristek, antara lain: penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru; kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer; materi pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes; serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK.


Langkah Kemendikbudristek ke Depan dalam Menuntaskan Masalah Guru Honorer Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa setelah pengumuman seleksi (14/4/2023) tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April s.d. 4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April s.d. 22 Mei 2023.


Pada kesempatan ini, Dirjen Nunuk juga menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi. "Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis. Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” tuturnya.


Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia. “Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Dirjen GTK. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.


Sumber: Portal kemdikbud

Jumat, 14 April 2023

NASIB !! Honorer Dihapus November 2023, Dijamin Tak Ada PHK Massal

Penghapusan tenaga honorer



Gurupedia - Perkembangan terkait keputusan dihapusnya Tenaga Honorer menunjukkan kemajuan. Hal itu terlihat dari pembahasan dalam Raker Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.


"Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan pasal 99 ayat (2) PP No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," demikian paparan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam Raker dengan Menteri PANRB, Senin (10/4/2023)


Permintaan Komisi II DPR pun disetujui oleh Azwar Anas. Namun dengan catatan, tidak adanya pemberlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer; dan tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini.


Selain itu, Komisi II DPR juga meminta Kementerian PANRB agar kebijakan yang diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran;


"Menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN," lanjut paparan pernyataan Komisi II.


Selanjutnya, Komisi II DPR RI juga "mendorong Kementerian PANRB untuk segera melakukan koordinasi dengan 5 instansi yang penyampaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan Tenaga Non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dalam penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN".


"Dalam rangka penguatan sistem merit dalam manajemen ASN, Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," jelasnya.


Adapun permintaan untuk merevisi Surat Menteri PANRB No. 13/521/M.SM.01.00/2023 untuk menambahkan bidang dukungan legislatif DPR RI yang dapat melaksanakan seleksi CPNS pada Tahun Anggaran 2023.


Menpan RB Paparkan Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Sebelum Dihapus November 2023


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pemerintah sedang memfinalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN, atau yang sering disebut sebagai honorer, sebelum dihapus pada November 2023.


Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah.


Enam+02:57VIDEO: Terpuruknya Kripto Lebih Banyak Pukul Investor Kelompok Minoritas "Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," ujar Anas usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3/2023).


Mantan Bupati Banyuwangi ini menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.


"Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi," kata Anas.


Honorer Punya Peran Penting

Menurut dia, para tenaga non-ASN maupun honorer memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.


"Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," jelasnya.


Ia lantas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN. "Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi," turut mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.


Distribusi ASN

Selain soal penataan tenaga honorer, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.


"Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya. Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden," pungkasnya.


Upaya Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer Bisa Jadi PPPK


Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer, dalam proses rekrutmen PPPK.


"Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan," ujar Rieke di akun sosial media Instagram miliknya @riekediahp, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).


Sebab menurut Rieke, jika hanya mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya maksimal 35 tahun.


Sementara, kata dia, jumlah honorer berusia di atas 35 tahun sangatlah banyak dan masa kerja mereka pun telah bertahun-tahun.


"Guru, juga tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, semua, infrastruktur, penyuluh. Mereka pelayan publik yang luar biasa. Mereka berjuang dengan usia di atas 35 tahun, dengan menghitung masa pengabdian. Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin. Sesuatu yang mungkin. Kita cari solusi, tanpa merevisi UU ASN pun saya kira bisa," ucap anggota DPR RI ini.


Bukan hanya itu, dia juga meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non-ASN atau PPPK.


Sudah Hubungi Menteri Terkait


 Terkait dua permasalahan tersebut, yang salah satunya UU ASN, Rieke mengaku sudah menyampaikan surat resmi ke para menteri terkait.


"Saya dengar baru tiga dulu yang didapat, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri, jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayan publik non PNS. Toh juga skemanya juga dipotong upah. Bapak ibu kan juga sering ke luar negeri, mana ada guru di luar negeri yang ga punya pensiun di luar negeri," papar Rieke.


Rieke mengaku yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian/lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas, melainkan juga dengan hati.


"Ini nasib jutaan orang. Negara bisa runtuh kalau tanpa pelayan publik yang begitu banyak," kata dia.


Sumber: Liputan6.com

Selasa, 11 April 2023

Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahun 2022 Paska Sanggah

Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahun 2022 Paska Sanggah


Mengenal Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahun 2022 Paska Sanggah

Sebagai seorang guru yang berdedikasi, tentu Anda ingin selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan. Salah satu hal yang tak boleh terlewatkan adalah hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara komprehensif mengenai hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah dan apa yang perlu Anda ketahui tentang hal tersebut.


Apa itu Seleksi Kompetensi Guru PPPK?


Seleksi Kompetensi Guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan salah satu bentuk seleksi bagi para guru yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag). Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap, antara lain pendaftaran, verifikasi administrasi, seleksi administrasi, ujian tulis, dan ujian praktek.


Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahun 2022 Paska Sanggah


Hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 telah dinanti-nanti oleh para guru yang mengikuti proses seleksi tersebut. Setelah melalui proses yang ketat, akhirnya hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 telah diumumkan oleh pihak yang berwenang. Bagi Anda yang telah mengikuti seleksi ini, tentu sangat penting untuk mengetahui hasil seleksi tersebut.


Namun, sayangnya belum ada informasi resmi yang dapat diakses mengenai hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah. Pihak panitia seleksi dan pemerintah masih dalam proses melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil seleksi untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk tetap mengikuti informasi resmi yang diberikan oleh pihak yang berwenang, seperti Kemendikbudristek dan Kemenag, untuk memastikan Anda mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022.


Bagaimana Cara Memeriksa Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahun 2022 Paska Sanggah?


Untuk memeriksa hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:


  • Cek Website Resmi Kemendikbudristek atau Kemenag

Website resmi Kemendikbudristek [ https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ ] atau Kemenag merupakan sumber informasi terpercaya untuk memeriksa hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022. Anda dapat mengakses website tersebut dan mencari bagian yang berisi informasi mengenai hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah.


  • Gunakan Nomor Peserta atau Nomor Registrasi

Anda juga dapat memeriksa hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah menggunakan nomor peserta atau nomor registrasi yang telah diberikan kepada Anda saat mendaftar dalam proses seleksi. Pastikan Anda memasukkan nomor tersebut dengan benar dan sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan.


  • Ikuti Instruksi yang Diberikan

Setelah Anda berhasil masuk ke halaman yang berisi informasi hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah, ikuti instruksi yang diberikan dengan seksama. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi sebagai langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda adalah peserta yang benar-benar telah mengikuti seleksi.


  • Periksa Hasil Seleksi

Setelah Anda mengikuti instruksi dan memasukkan data yang diminta, Anda akan dapat melihat hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah. Hasil tersebut akan menunjukkan apakah Anda dinyatakan lulus atau tidak lulus dalam seleksi tersebut.


  • Simpan Bukti Hasil Seleksi

Setelah Anda berhasil memeriksa hasil seleksi, pastikan untuk menyimpan bukti hasil seleksi tersebut sebagai referensi dan dokumentasi pribadi. Bukti ini akan berguna sebagai bukti bahwa Anda telah mengikuti seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 dan dapat digunakan jika diperlukan dalam proses selanjutnya, seperti pengajuan banding atau verifikasi data.


Kesimpulan


Demikianlah informasi mengenai hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 paska sanggah. Penting untuk diingat bahwa informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi yang diberikan oleh pihak yang berwenang, seperti Kemendikbudristek dan Kemenag. Semoga hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahun 2022 dapat memberikan kepastian bagi Anda sebagai seorang guru yang berdedikasi dalam melanjutkan karir dan kontribusi Anda dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Rabu, 05 April 2023

Penggunaan Dana Desa Terkait Pembiayaan Pendidikan Satuan PAUD di Desa Menjadi Prioritas Permendes Nomor 8 Tahun 2022

Penggunaan Dana Desa Terkait Pembiayaan Pendidikan Satuan PAUD di Desa Menjadi Prioritas Permendes Nomor 8 Tahun 2022



PAUDPEDIA - Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Amanah Asri, SE, M.Si mengatakan pengunaan anggaran desa terkait pembiayaan pendidikan satuan Pendidikan Anak Usia Dini di desa dan dibentuk pemerintahan desa memiliki payung hukum yaitu Permendes Nomor 8 Tahun 2022.


Menurut dia tentang prioritas pengunaan dana desa yang dialokasikan untuk pendidikan tahun 2023 dapat dipergunakan untuk pengasuhan anak, peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu dan peningkatan kesejahteraan pendidik PAUD. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana atau prasarana satuan PAUD termasuk buku, peralatan belajar dan wahana bermain.


Selain itu, dalam Permendes tersebut disebutkan pembiayaan pendidikan melalui pengunaan dana desa juga dapat digunakan untuk bantuan insentif pengajar Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-Kanak/Taman Belajar Keagamaan, Taman Belajar Anak dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).


Dikatakan, gagasan agar dilakukan penyelarasan dan sinkronisasi data Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dibentuk menggunakan dana desa dan menjadi asset desa sangat diperlukan.


"Saya sepakat dengan wacana dalam diskusi ini terkait perlunya dilakukan sinkronisasi terkait satuan PAUD Desa yang merupakan milik pemerintahan desa. Selama ini memang belum terdapat data yang real berapa jumlah desa yang memiliki PAUD Desa. Sedangkan jumlah desa yang beluim memiliki PAUD juga masih perlu divalidasi kembali. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih data dan pembangunan pendidikan," ujar Amanah Asri dalam Diskusi Terpumpun Tata Kelola Satuan Pendidikan Melalui Aspek Pembiayaan di Jakarta, Senin (3/4).


Dikatakan, terkait pendataan serta sinkronisasi data juga sangat memungkinkan menggunakan aplikasi yang sudah ada Data Pokok Pendidikan Kemendikbudristek. "Sebaiknya hal ini menjadi catatan kita bersama untuk dapat diteruskan dan ditindaklanjuti karena terkait pendataan ini sangat penting dan mendesak," ujarnya.


Menurut Amanah asri, merujuk Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2020 disebutkan, Dana Desa dapat digunakan sebagai bantuan insentif guru PAUD.


"Bahkan sesungguhnya penggunaan dasa desa tidak saja dapat digunakan untuk PAUD namun juga jenjang pendidikan lainya seperti jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah, pendidikan vokasi bahkan untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus," ujarnya,


Untuk penggunaan Dana Desa tahun 2023, dikatakan Kementerian Dalam Negeri lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa.


Ditambahkan, setiapa satuan kerja kementerian dan lembaga juga harus memahami adanya asas Rekognisi dan Asas Subsidiaritas adalah asas yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk nyata desa dapat melaksanakan tata pemerintahan yaitu fungsi pemerintahan, keuangan, penetapan peraturan desa dan kewenangan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Keterbatasan SDM dan Keterampi


merintah desa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan menjadikan pendampingan pembentukan peraturan desa sebuah keharusan. Moderator FGD yang juga Widyaparda Ahli Madya Direktorat PAUD, Dhani Hamiddan Khoir mengatakan pembiayaan pendidikan merupakan suatu unsur yang menentukan mekanisme penganggaran sehingga pembahasan tindak lanjut dalam diskusi ini perlu dilakukan. Karena, meningkatnya biaya untuk pendidikan akan berdampak pada beban masyarakat dalam mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik, sehingga penentuan kebijakan pembiayaan pendidikan akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektifitas yang mempengaruhi kualitas layanan pendidikan.


Selain daripada itu, lanjutnya penyediaan Guru dan Tenaga Kependidikan juga menjadi salah satu upaya penting dalam pemenuhan sumber daya yang menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pemberdayaan dan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan agar tujuan sekolah dapat tercapai secara optimal.


Dari permasalahan tersebut diperlukan suatu peta kebutuhan pembiayaan dan penyediaan guru sebagai tenaga pendidik yang akurat, komprehensif, dan informatif yang dapat dijadikan pijakan bagi Kemendikbudristek dan pemangku kepentingan dalam menentukan penyelenggaraan pendidikan mulai dari strategi perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola Satuan Pendidikan.


Sumber: PAUDPEDIA

Selasa, 04 April 2023

Peran Penting Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Kurikulum Merdeka PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK


Definisi Buku Guru dan Buku Siswa


Buku Guru dan Buku Siswa adalah dua komponen utama dalam sistem pendidikan yang memainkan peran penting dalam pengembangan kualitas pendidikan. Buku Guru adalah buku panduan untuk guru yang digunakan untuk mengajar pelajaran tertentu, sedangkan Buku Siswa adalah buku yang diberikan kepada siswa sebagai bahan bacaan dan sumber informasi.


Kurikulum Merdeka


Kurikulum Merdeka adalah sistem pendidikan baru yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah dalam sistem pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang lebih aktif, kreatif, dan inovatif serta lebih menekankan pada keterampilan dan kompetensi yang praktis.


Buku Guru dalam Kurikulum Merdeka


Buku Guru dalam Kurikulum Merdeka dirancang untuk membantu guru dalam menyampaikan materi pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Buku Guru ini dilengkapi dengan berbagai metode dan teknik pengajaran, yang bertujuan untuk memfasilitasi siswa dalam mengembangkan pemahaman yang lebih baik terhadap materi pelajaran.


Buku Guru dalam Kurikulum Merdeka juga dilengkapi dengan berbagai strategi evaluasi, sehingga guru dapat memonitor kemajuan siswa secara teratur dan memperbaiki metode pengajaran mereka jika diperlukan. Dengan demikian, Buku Guru dalam Kurikulum Merdeka bertujuan untuk membantu guru dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.


Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka


Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka dirancang untuk membantu siswa dalam memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang materi pelajaran. Buku Siswa ini disusun dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan dikemas dalam format yang menarik sehingga siswa lebih tertarik untuk membaca dan mempelajari materi tersebut.


Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka juga dilengkapi dengan berbagai tugas dan latihan yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi siswa. Dengan tugas dan latihan tersebut, siswa dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam memecahkan masalah, berpikir kritis, berkomunikasi, dan berkolaborasi dengan orang lain.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk PAUD


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk PAUD sangat penting untuk membantu anak-anak dalam memperoleh pengalaman belajar yang menyenangkan dan efektif. Buku Guru untuk PAUD seharusnya mengandung berbagai kegiatan yang sesuai dengan usia anak-anak, seperti bermain, bernyanyi, menari, dan membuat karya seni.


Buku Siswa untuk PAUD seharusnya berisi gambar dan cerita yang menarik, sehingga anak-anak lebih tertarik untuk membaca dan mempelajari materinya. Buku Siswa untuk PAUD juga seharusnya dilengkapi dengan berbagai kegiatan dan permainan yang mendukung pembelajaran, seperti menggambar, mewarnai, dan membangun puzzle.


Selain itu, implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk PAUD juga harus memperhatikan berbagai aspek penting lainnya, seperti keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak-anak. Guru juga harus memastikan bahwa anak-anak belajar dalam lingkungan yang menyenangkan dan aman, serta memperhatikan kebutuhan individu anak-anak dalam pembelajaran.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SD


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SD juga sangat penting untuk membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk perkembangan mereka. Buku Guru untuk SD seharusnya mengandung berbagai strategi dan metode pengajaran yang cocok untuk usia siswa, seperti cerita, permainan, dan latihan.


Buku Siswa untuk SD juga seharusnya dikemas dalam format yang menarik dan mudah dipahami oleh siswa. Buku Siswa untuk SD seharusnya dilengkapi dengan berbagai latihan dan tugas yang mendukung pembelajaran siswa, serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan mereka.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SD juga harus memperhatikan kebutuhan individu siswa dalam pembelajaran. Guru harus memastikan bahwa siswa mendapatkan bimbingan dan dukungan yang cukup untuk memperoleh pemahaman yang baik tentang materi pelajaran.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SMP


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SMP juga sangat penting untuk membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih kompleks. Buku Guru untuk SMP seharusnya mengandung berbagai strategi dan metode pengajaran yang cocok untuk usia siswa, seperti diskusi, proyek, dan eksperimen.


Buku Siswa untuk SMP juga seharusnya dilengkapi dengan berbagai tugas dan latihan yang menantang, sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan mereka dalam memecahkan masalah, berpikir kritis, dan berkolaborasi dengan orang lain. Buku Siswa untuk SMP juga seharusnya dikemas dalam format yang menarik dan mudah dipahami oleh siswa.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SMP juga harus memperhatikan kebutuhan individu siswa dalam pembelajaran. Guru harus memastikan bahwa siswa mendapatkan bimbingan dan dukungan yang cukup untuk memperoleh pemahaman yang baik tentang materi pelajaran, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan siswa dalam pembelajaran.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SMA dan SMK


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SMA dan SMK juga sangat penting untuk membantu siswa dalam mempersiapkan diri untuk masa depan mereka. Buku Guru untuk SMA dan SMK seharusnya mengandung berbagai strategi dan metode pengajaran yang cocok untuk usia siswa yang lebih dewasa, seperti diskusi, penelitian, dan presentasi.


Buku Siswa untuk SMA dan SMK juga seharusnya dilengkapi dengan berbagai tugas dan proyek yang menantang, sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan mereka dalam memecahkan masalah, berpikir kritis, dan berkolaborasi dengan orang lain. Buku Siswa untuk SMA dan SMK juga seharusnya dikemas dalam format yang menarik dan mudah dipahami oleh siswa.


Implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka untuk SMA dan SMK juga harus memperhatikan kebutuhan individu siswa dalam pembelajaran. Guru harus memastikan bahwa siswa mendapatkan bimbingan dan dukungan yang cukup untuk memperoleh pemahaman yang baik tentang materi pelajaran, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan siswa dalam pembelajaran.


Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga harus memperhatikan pentingnya pengembangan keterampilan non-akademis bagi siswa, seperti keterampilan kepemimpinan, kreativitas, dan kewirausahaan. Guru dan siswa harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pengembangan keterampilan tersebut.


Terakhir, implementasi Buku Guru dan Buku Siswa dalam Kurikulum Merdeka harus dilakukan secara terus-menerus dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan membantu siswa dalam mempersiapkan diri untuk masa depan mereka.


Buku siswa adalah buku yang memuat materi pelajaran dalam berupa konsep dan gagasan yang akan siswa konstruksikan melalui soal-soal yang disusun menurut suatu pendekatan. Buku siswa dapat digunakan oleh mereka sebagai alat untuk membantu kelancaran belajar mereka di kelas dan di rumah. Oleh karena itu, ketika mengembangkan buku untuk siswa, konsep dan gagasan harus dalam bentuk konsep dasar.



Dengan demikian, buku siswa adalah panduan mata pelajaran atau konsep dasar yang dikembangkan berdasarkan pendekatan tertentu, dari sehingga buku siswa benar-benar disesuaikan dengan menggunakan pembelajaran proses, terutama dalam penguasaan. Selain itu, buku siswa dapat berfungsi sebagai kegiatan belajar yang dapat digunakan di rumah maupun di sekolah.



Buku guru adalah buku yang digunakan sebagai pedoman dalam proses pembelajaran. Buku ini merupakan karya yang disusun oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan kurikulum sekolah merdeka. Buku guru ini telah disusun dan direvisi berbagai bagian di bawah koordinasi Kemendikbud, dan telah digunakan dalam tahapan pelaksanaan program Buku ini adalah "dokumen hidup" yang terus diperbarui dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan dan perubahan zaman. Diharapkan kontribusi dari berbagai pihak akan meningkatkan kualitas buku ini.



Buku Program Sekolah Penggerak (PSP) atau Kurikulum prototipe/Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


1. Belajar dan Bermain Berbasis Buku [Download DISINI]

2. Jati Diri [Download DISINI]

3. Dasar-Dasar Literasi Steam [Download DISINI]

4. Pengembangan Pembelajaran [Download DISINI]

5. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila [Download DISINI]



Buku Siswa dan Buku Guru kelas 1 SD Program Sekolah Penggerak (PSP) atau Kurikulum prototipe/Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


SD Kelas 1

1. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas I [Download DISINI]

2. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas I [Download DISINI]

3. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti untuk SD Kelas I [Download DISINI]

4. Buku Panduan Guru Bahasa Indonesia Aku Bisa untuk SD Kelas I [Download DISINI]

5. Buku Siswa Bahasa Indonesia Aku Bisa Untuk SD Kelas I [Download DISINI]

6. Teacher's Book My Next Words for Elementary School Grade I [Download DISINI]

7. Student's Book My Next Word for Elementary School Grade 1 [Download DISINI]

8. Buku Panduan Guru Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti untuk SD Kelas I [Download DISINI]

9. Buku Siswa Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti untuk SD Kelas I [Download DISINI]

10. Buku Panduan Guru Matematika untuk Sekolah Dasar Kelas I [Download DISINI]

11. Buku Siswa Belajar Bersama Temanmu Matematika untuk SD Kelas I [Download DISINI]

12. Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD Kelas I [Download DISINI]

13. Buku Panduan Guru Seni Musik untuk SD Kelas I [Download DISINI]

14. Buku Panduan Guru Seni Rupa untuk SD Kelas I [Download DISINI]

15. Buku Panduan Guru Seni Tari untuk SD Kelas I [Download DISINI]

16. Buku Panduan Guru Seni Teater untuk SD Kelas I [Download DISINI]



Buku Siswa dan Buku Guru kelas 4 SD Program Sekolah Penggerak (PSP) atau Kurikulum prototipe/Kurikulum Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


SD Kelas 4

1. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

2. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

3. Buku Panduan Guru Bahasa Indonesia Lihat Sekitar untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

4. Buku Siswa Bahasa Indonesia Lihat Sekitar Untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

5. Buku Panduan Guru My Next Words Grade 4 untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

6. Buku Siswa My Next Words Grade 4 untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

7. Buku Panduan Guru Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

8. Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

9. Buku Panduan Guru Matematika untuk Sekolah Dasar Kelas IV Volume 1 [Download DISINI]

10. Buku Siswa Belajar Bersama Temanmu Matematika untuk SD Kelas IV Volume 1 [Download DISINI]

11. Buku Panduan Guru Matematika untuk Sekolah Dasar Kelas IV Volume 2 [Download DISINI]

12. Buku Siswa Belajar Bersama Temanmu Matematika untuk SD Kelas IV Volume 2 [Download DISINI]

13. Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

14. Buku Panduan Guru Seni Musik untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

15. Buku Panduan Guru Seni Rupa untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

16. Buku Panduan Guru Seni Tari untuk SD Kelas IV [Download DISINI]

17. Buku Panduan Guru Seni Teater untuk SD Kelas IV [Download DISINI]



Buku Pegangan Guru dan Siswa Sekolah Penggerak atau Kurikulum prototipe/Kurikulum Merdeka Kelas 7 (VII) SMP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


SMP Kelas 7

1. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

2. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

3. Buku Panduan Guru Bahasa Indonesia Lihat Sekitar untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

4. Buku Siswa Bahasa Indonesia Lihat Sekitar Untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

5. Buku Panduan Guru Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

6. Buku Siswa Pengetahuan Alam untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

7. Buku Panduan Guru Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII [Download Disini]

8. Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

9. Buku Panduan Guru Informatika untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

10. Buku Siswa Informatika untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

11. Buku Panduan Guru Matematika untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

12. Buku Siswa Matematika untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

13. Buku Panduan Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

14. Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

15. Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

16. Buku Panduan Guru Seni Musik untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

17. Buku Panduan Guru Seni Rupa untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

18. Buku Panduan Guru Seni Tari untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]

19. Buku Panduan Guru Seni Teater untuk SMP Kelas VII [Download DISINI]



Buku Pegangan Guru dan Siswa Program Sekolah Penggerak (PSP) atau Kurikulum prototipe/Kurikulum Merdeka Kelas 10 SMA SMK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


1. Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMASMK Kelas X [Download DISINI]

2. Buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMASMK Kelas X [Download DISINI]

3. Buku Panduan Guru Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

4. Buku Siswa Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

5. Buku Panduan Guru Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMA Kelas X [Download DISINI]

6. Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMA Kelas X [Download DISINI]

7. Buku Panduan Guru Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA Kelas X [Download DISINI]

8. Buku Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMA Kelas X [Download DISINI]

9. Buku Panduan Guru Informatika untuk SMA Kelas X [Download DISINI]

10. Buku Siswa Informatika untuk SMA Kelas X [Download DISINI]

11. Buku Panduan Guru Matematika untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

12. Buku Siswa Matematika untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

13. Buku Panduan Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

14. Buku Panduan Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

15. Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

16. Buku Panduan Guru Seni Musik untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

17. Buku Panduan Guru Seni Rupa untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

18. Buku Panduan Guru Seni Teater untuk SMA/SMK Kelas X [Download DISINI]

19. Buku Panduan Guru Sejarah untuk SMK Kelas X [Download DISINI]

20. Buku Siswa Sejarah untuk SMK Kelas X [Download DISINI]