Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Haji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Juli 2023

Sebanyak 7.131 jemaah telah kembali ke Tanah Air dalam Fase Kepulangan.

Sebanyak 7.131 jemaah telah kembali ke Tanah Air dalam Fase Kepulangan.
img by gurupedia


Setelah mencapai puncaknya, operasional haji di Jakarta (Kemenag) saat ini memasuki fase kepulangan. Sampai hari ini, sebanyak 7.131 jemaah telah tiba di Tanah Air, terdiri dari 18 kelompok terbang (kloter).


Pada tanggal 5 Juli 2023, sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) telah diterbangkan kembali ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin, dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Rabu, 5 Juli 2023.


Keesokan harinya, pada tanggal 6 Juli 2023, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air akan berjumlah 6.592 orang, yang terdiri dari 17 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut:


  • Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5: 405 orang
  • Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6: 400 orang
  • Debarkasi Makassar (UPG) 3: 393 orang
  • Debarkasi Solo (SOC) 7: 360 orang
  • Debarkasi Palembang (PLM) 1: 360 orang
  • Debarkasi Surabaya (SUB) 7: 450 orang
  • Debarkasi Batam (BTH) 6: 374 orang
  • Debarkasi Solo (SOC) 8: 360 orang
  • Debarkasi Surabaya (SUB) 8: 450 orang
  • Debarkasi Aceh (BTJ) 3: 393 orang
  • Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7: 374 orang
  • Debarkasi Medan (KNO) 3: 360 orang
  • Debarkasi Makassar (UPG) 4: 393 orang
  • Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9: 393 orang
  • Debarkasi Solo (SOC) 9: 360 orang
  • Debarkasi Batam (BTH) 7: 374 orang
  • Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10: tiga ratus sembilan puluh tiga orang

Fauzin juga menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia tahun ini menerima alokasi 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, setiap jemaah akan diberikan 5 liter air Zamzam.


Selain itu, 5 liter tambahan air Zamzam akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk kemudian diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota.


Pemerintah terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air untuk mematuhi ketentuan barang bawaan yang boleh dibawa dalam kopernya. Barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan meliputi barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, cairan melebibihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, serta Air Zamzam.

Sabtu, 13 Mei 2023

Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H Sebanyak 196.377

Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H Sebanyak 196.377


Gurupedia - Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler hari ini ditutup. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan 96,5% jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan.


Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. Pelunasan Bipih dibuka sejak 11 April sampai 5 Mei 2023, lalu diperpanjang hingga hari ini.


"Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5%," terang Hilman Latief di Jakarta, Jumat (12/5/2023).


"Masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi. Saat ini masih kita diskusikan, apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," sambungnya.


Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.


"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.


Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.


"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya.


Hilman menambahkan, secara prosentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jemaah yang melunasi (96,5%). Dari 999 jemaah, sudah melunasi 963 orang. Menyusul di urutan berikutnya, Papua Barat 95,7% (679/650), Sulawesi Barat 95,3% (1.363/1.300), Maluku Utara 95% (1.013/963), dan Sulawesi Selatan 95% (6.826/6.495).


Untuk Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 32.724 jemaah yang melunasi (90% dari 36.361). Sebanyak 26.093 jemaah asal Jawa Tengah juga sudah melunasi (91,5% dari 28.494). Di Jawa Timur, dari 33.035 jemaah, sudah melunasi 28.319 orang (85,7%). Sementara untuk Banten, ada 8.162 jemaah yang sudah melunasi (91,8% dari 8.884)


Sumber: Kemenag RI

Senin, 01 Mei 2023

Ini Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022

Ini Kewajiban Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022


Gurupedia - Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.


"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ungkap Saiful Mujab, di Jakarta, Minggu (30/4/2023).


"Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah," imbuhnya.


Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.


Selengkapnya, baca: Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 157 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler tahun 1444 H/2023 M


Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023.

Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.


"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," ungkap Saiful Mujab.


Sumber: Kemenag RI

Senin, 06 Februari 2023

Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023, Cek Rangkaiannya

Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023

Kemenag Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 2023

Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M. RPH ini ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) pada 16 Januari 2023.

RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.

Jemaah gelombang pertama, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulqa’idah 1444 H/23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi)

Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.

Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharram 1445/3 Agustus 2023.

Berikut rincian lengkapnya:

RENCANA PERJALANAN HAJI (RPH)

TAHUN 1444 H/2023 M

  • 1. 23 Mei 2023 (3 Zulqa’idah 1444): Jemaah masuk asrama haji
  • 2. 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
  • 3. 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444):  Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 4. 7 Juni 2023 (18 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
  • 5. 8 Juni 2023 (19 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
  • 6. 16 Juni 2023 (27 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 7. 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
  • 8. 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
  • 9. 26 Juni 2023 (8 Zulhijjah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
  • 10. 27 Juni 2023 (9 Zulhijjah 1444): WUKUF DI ARAFAH (HARI SELASA)
  • 11. 28 Juni 2023 (10 Zulhijjah 1444): Iduladha 1444 Hijriyah
  • 12. 29 Juni 2023 (11 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik I
  • 13. 30 Juni 2023 (12 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
  • 14. 1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
  • 15. 4 Juli 2023 (16 Zulhijjah 1444): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
  • 16. 4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air 
  • 17. 10 Juli 2023 (22 Zulhijjah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah 
  • 18. 18 Juli 2023 (30 Zulhijjah 1444): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
  • 19. 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): TAHUN BARU 1445 HIJRIYAH
  • 20. 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air 
  • 21. 24 Jul 2023 (6 Muharram 1445): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
  • 22. 2 Agustus 2023 (15 Muharram 1445): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air 
  • 23. 3 Agustus 2023 (16 Muharram 1445): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air


Catatan:

1. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan: 30 hari

  • a. Gelombang I: 15 hari 
  • b. Gelombang II: 15 hari

2. Maksimal masa tinggal jamaah haji di arab saudi: 42 hari

*Update frome kemenag RI /06/02/23